Inilah Fungsi KTA Satpam, Prosedur Cara Mendapatkan dan Memperpanjangnya

Inilah Fungsi KTA Satpam, Prosedur Cara Mendapatkan dan Memperpanjangnya

Salam Sahabat Garuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban, peran satpam sangat penting. Mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan di berbagai tempat, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya
Untuk membedakan mereka sebagai anggota yang sah dan terlatih, kartu tanda anggota (KTA) satpam sangat penting. Artikel ini akan membahas pentingnya kartu tanda anggota satpam dan mengapa hal ini menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan

1. Sebagai Identifikasi Anggota Satpam yang Sah

Kartu tanda anggota satpam berfungsi sebagai identifikasi resmi bahwa seseorang adalah anggota satuan pengamanan. Dengan adanya kartu ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali anggota satpam yang sah dan mempercayai mereka dalam menjalankan tugasnya. Kartu ini juga memastikan bahwa hanya orang-orang yang telah menjalani pelatihan dan memenuhi persyaratan tertentu yang dapat menjadi anggota satpam.

2. Perlindungan terhadap Penyalahgunaan Jabatan

Kartu tanda anggota satpam juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap penyalahgunaan jabatan. Dalam beberapa kasus, ada orang-orang yang mencoba memanfaatkan atribut satpam untuk melakukan tindakan kriminal atau melanggar hak orang lain. Dengan adanya kartu tanda anggota satpam yang jelas, masyarakat dapat melaporkan jika ada anggota satpam yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.

3. Memperkuat Kepercayaan Masyarakat

Kartu tanda anggota satpam juga membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap anggota satpam. Dalam era keamanan yang semakin kompleks, masyarakat ingin merasa aman dan percaya bahwa satpam yang ada di sekitar mereka adalah orang-orang yang dapat diandalkan. Dengan adanya kartu tanda anggota satpam, masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa anggota satpam tersebut telah melewati proses seleksi dan pelatihan yang ketat.

Proses Penerbitan Kartu Tanda Anggota Satpam
Proses penerbitan kartu Anggota satpam ada berbagai proses admisitrasi yang harus dipenuhi, serta biasa melalui Pihak penyelenggara pelatihan Resmi atau bisa disebut Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) seperti halnya PT Garuda Indonesia Sukses. berikut tahapan proses penerbitan KTA Anggota satpam

1. Pendaftaran
Proses penerbitan kartu tanda anggota satpam dimulai dengan pendaftaran. Calon anggota satpam harus mengumpulkan berbagai dokumen seperti identitas pribadi, sertifikat pelatihan, dan surat keterangan sehat. Dokumen-dokumen ini akan digunakan untuk memverifikasi keabsahan kandidat sebagai anggota satpam

2. Pelatihan
Setelah pendaftaran, calon anggota satpam harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek keamanan, termasuk penanganan situasi darurat, penggunaan peralatan keamanan, dan etika profesi. Setelah menyelesaikan pelatihan, calon anggota satpam akan diuji untuk memastikan bahwa mereka telah memahami dan mampu menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik

3. Penerbitan Kartu
Setelah calon anggota satpam lulus ujian, kartu tanda anggota satpam akan diterbitkan oleh lembaga yang berwenang. Kartu ini akan mencantumkan nama lengkap, foto, nomor identitas, dan tanggal berlaku

Penegakan dan Sanksi

Untuk memastikan bahwa kartu tanda anggota satpam digunakan dengan benar, lembaga yang berwenang harus melakukan pengawasan yang ketat. Mereka akan melakukan pengecekan berkala terhadap anggota satpam untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan dan etika profesi. Pengawasan yang efektif dapat membantu mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa anggota satpam bertindak dengan profesional.

Jika ada anggota satpam yang melanggar aturan atau melakukan tindakan yang tidak etis, sanksi akan diberlakukan. Sanksi ini dapat berupa teguran, penundaan izin, atau bahkan pencabutan kartu tanda anggota satpam. Dengan adanya sanksi yang tegas, anggota satpam akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Memperpanjang KTA yang Habis Masanya

KTA Satpam tidak bersifat permanen, karena kartu tersebut memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Dan anggota satpam harus memperpanjang KTA satpam ketika sudah habis masa berlakunya. Karena kalau tidak diperpanjang, sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020 pasal 43, ayat (1) dan (2)

* Anggota Satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam yang telah habis masa berlakunya sebelum1 (satu) tahun diberikan: a. peringatan tertulis pertama; dan b. peringatan tertulis kedua.
* Anggota Satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam yang habis masa berlakunya lebih dari 1 (satu) tahun dikenakan sanksi tidak dapat melaksanakan tugas sebagai anggota Satpam.

Di mana memperpanjang KTA Satpam dan apa saja syaratnya?

Bagi kalian yang ingin memperpanjang KTA Satpam, kalian bisa langsung datang ke di Mabes Polri atau Polda setempat atau bisa juga hubungi Peyedia Jasa Pelatihan Seperti PT Garuda Indonesia Sukses berikut Hotline : 085875111596 untuk infomasi lebih lanjutnya. Sementara syarat perpanjangan KTA Satpam adalah sebagai berikut :

* KTA Satpam asli dan fotokopinya.
* Fotokopi ijazah satpam (Gada Pratama atau Gada Madya), dan untuk ijazah terbitan Polda lain harus dilegalisir.
* Fotokopi KTP.
* Fotokopi NPWP
* Fotokopi SKCK dan rumus sidik jari.
* Pas Foto 3×4 (3 lembar) menggunakan seragam PDH. Untuk Pas Foto, penggunaan warna latar disesuaikan sebagai berikut:
– Latar Gada Pratama (biru)
– Latar Gada Madya (kuning)
– Latar Gada Utama (merah)
* Mengisi formulir KTA Satpam.

⇒ Kunjungi dan Dapatkan Berita dan informasi Seputar Satpam ataupun lainya dengan Cepat di ⇒ Informasi Garuda Indonesia Sukses ⇐

𝙎𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙂𝙖𝙧𝙪𝙙𝙖 
𝘽𝙚𝙡𝙖𝙟𝙖𝙧, 𝙗𝙚𝙧𝙩𝙪𝙢𝙗𝙪𝙝 𝙙𝙖𝙣 𝙨𝙪𝙠𝙨𝙚𝙨 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 
𝙂𝙄𝙎 S𝙖𝙝𝙖𝙗𝙖𝙩 𝙋𝙚𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖, 𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙪𝙨𝙖𝙝𝙖
𝙆𝙚𝙥𝙚𝙧𝙘𝙖𝙮𝙖𝙖𝙣 𝘼𝙣𝙙𝙖 𝙄𝙣𝙫𝙚𝙨𝙩𝙖𝙨𝙞 𝙆𝙖𝙢𝙞

source : Jurnalsecurity.com/inilah-fungsi-kta-satpam-prosedur-cara-mendapatkan-dan-memperpanjangnya/









1 thoughts on “Inilah Fungsi KTA Satpam, Prosedur Cara Mendapatkan dan Memperpanjangnya

Leave a Reply to Tris siyam Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

Instagram
Tiktok
Open chat
Hello, Salam Garuda
Selamat Datang Di Website Garuda Indonesia Sukses, Jika ingin mengetahui informasi secara detail langsung chat dibawah ini. Terimakasih